Jumat, 30 Juli 2010

Mendaftar Dan Memanfaatkan Internet Banking BCA

Mendaftar Dan Memanfaatkan Internet Banking BCA



Caranya register e-Banking BCA

Masukan kartu BCA-nya, lalu ketik PIN, setelah itu pilih transaksi lain, pencet auto debet, trus pencet internet banking, masukan password untuk internet bankingnya, nanti muncul username-nya, catat supaya tidak lupa. Selesai, tinggal login di klikbca.com



BCA menawarkan produk perbankan elektronik berupa KlikBCA, yang memberikan Anda kemudahan untuk melakukan transaksi perbankan melalui komputer dan jaringan internet.

KlikBCA adalah layanan perbankan yang mudah, praktis, aman dan gampang digunakan.

Mudah
Tinggal datang saja ke ATM BCA untuk Registrasi Internet dan mendapatkan user ID serta PIN Internet Banking yang dapat langsung dipakai untuk login (masuk) ke KlikBCA di http://www.klikbca.com.

Praktis
Anda dapat langsung melakukan transaksi perbankan melalui internet tanpa mesti repot ke bank atau ATM BCA (kecuali untuk ambil uang tunai).

Aman
KlikBCA dilengkapi dengan security untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data dan transaksi yang Anda lakukan. Untuk menambah keamanan, ia juga dilengkapi dengan KeyBCA, yaitu alat pengaman tambahan untuk lebih mengamankan transaksi finansial di KlikBCA. Alat ini berfungsi untuk mengeluarkan password yang selalu berganti setiap kali Anda melakukan transaksi finansial. Dengan demikian, keamanan Anda bertransaksi akan makin terjaga.

Gampang Digunakan
Layar KlikBCA dirancang seperti layar ATM BCA sehingga begitu mudah, dan tidak perlu ketrampilan khusus untuk menggunakannya.

Kegiatan-kegiatan yang dapat Anda lakukan dengan KlikBCA

Transaksi yang Anda dapat lakukan melalui ATM BCA, dapat dilakukan melalui KlikBCA, kecuali penarikan tunai. Dengan begini, Anda seperti memiliki ATM BCA pribadi pada PC Anda.

Pembelian (Pulsa Isi Ulang, Saham, Tiket, Kartu Blitz)
Pembayaran (Kartu Kredit, Telepon, Handphone, Internet, Asuransi, Pinjaman, Pajak, Listrik/PLN, Air/PAM, Pendidikan, dan Lain-lain)
Pembayaran e-Commerce
Anda dapat menikmati kemudahan pembayaran secara online untuk setiap pembelanjaan di website merchant yang kerjasama melalui Menu Pembayaran e-Commerce
Transfer Dana
- Transfer Antar BCA (Real Time, berkala, tanggal tertentu)
- Transfer ke Domestik Bank Lain (Real Time, tanggal tertentu)
Informasi Rekening (Informasi Saldo, Mutasi Rekening, Deposito, Tagihan BCA Card, Informasi Pinjaman KPR BCA)
Transaksi Histori
Informasi Lainnya (Informasi Kurs dan No Kupon Gebyar Tahapan BCA)
Administrasi (Ganti PIN, Ubah Bahasa, Ganti Alamat Email, Hapus Daftar Pembayaran, Hapus Daftar Transfer, Tambah Koneksi KeyBCA, Hapus Koneksi KeyBCA, Aktivasi KeyBCA, Registrasi Informasi BCA Card, Hapus Informasi BCA Card)

Limit Transfer
Dengan KeyBCA Anda dapat melakukan pemindahan dana rekening di BCA hingga 100 juta setiap hari.


KeyBCA

KeyBCA adalah alat pengaman tambahan untuk lebih mengamankan transaksi finansial Anda di KlikBCA. KeyBCA berfungsi untuk menciptakan password yang selalu berganti setiap kali Anda melakukan transaksi finansial sehingga transaksi financial Anda akan menjadi jauh lebih aman.



Siapa yang Bisa Mendapatkan KeyBCA?

KeyBCA serta fasilitasnya bisa didapat dan dinikmati oleh seluruh nasabah BCA yang sudah melakukan registrasi KlikBCA.
KeyBCA hanya dapat digunakan oleh User ID yang terhubung dengan KeyBCA tersebut. KeyBCA dipergunakan untuk transaksi finansial seperti: Transfer Dana, Pembayaran dan Pembelian.

Nasabah yang tidak memiliki KeyBCA hanya dapat melakukan transaksi non finansial di KlikBCA.

Limit Transaksi KeyBCA.
Dengan KeyBCA Anda dapat melakukan pemindahan dana rekening di BCA hingga Rp. 100 juta setiap hari.

Bagaimana Mendapatkan KeyBCA?

Untuk memperoleh KeyBCA, Anda cukup melakukan Registrasi KeyBCA di Kantor Cabang BCA terdekat dengan membawa bukti kepemilikan rekening (buku Tahapan dan atau kartu Paspor/Tapres/ BCA Dollar/ KTPN) serta identitas diri. Anda akan langsung menerima KeyBCA pada saat itu juga dan Aktivasi KeyBCA (aktivasi di KlikBCA pada menu Admisnistrasi – Aktivasi KeyBCA) dapat dilakukan setelah 2 hari kerja kemudian.

Biaya administrasi akan didebet langsung dari rekening Anda.

Tips KeyBCA

Setelah menerima KeyBCA baru, Anda diharuskan mengganti PIN KeyBCA dan melakukan aktivasi di KlikBCA (2 hari kerja setelah Anda menerima KeyBCA)
PIN KeyBCA Anda bersifat pribadi dan sangat rahasia. Hanya Anda sendiri yang boleh mengetahuinya.
Demi keamanan Anda, jangan meminjamkan KeyBCA ataupun memberitahukan PIN KeyBCA Anda kepada siapapun.
Jangan pilih yang mudah diterka oleh orang lain, seperti tanggal lahir Anda, nomor telepon, dll.
ChemSpider.com : Google-nya Kimiawan

ChemSpider.com : Google-nya Kimiawan



Berbahagialah bagi para pemerhati Kimia di seluruh dunia (khususnya Kimiawan) karena kini telah hadir ChemSpider, yaitu sebuah website yang menyediakan database koleksi senyawa yang dikumpulkan dari berbagai macam website diseluruh dunia hampir 25 milyard senyawa berhasil dikumpulkan dari 400 sumber data, website ini mampu memberikan gambaran struktur senyawa kimia beserta dengan informasi lengkap mengenainya serta bagaimana kita dapat melakukan sintesis terhadapnya. Dan lebih asik lagi siapa pun dimanapun dia berada dapat menggunakan layanan ini secara GRATIS. Terima kasih pada Royal Society of Chemistry (RSC) yang telah menyediakan layanan ini pada kita.

Apa yang dapat diberikan ChemSpider pada kita?

Memberikan data senyawa kimia, struktur, sifat, nama trivialnya, beserta daftar tautan terkait dari mana sumber data tersebut telah didapatkan.
Pemeriksaan struktur senyawaan kimia secara otomatis, disertai dengan “koment” dan perangkat koreksi sserta review dari ahlinya.
User yang telah melakukan registrasi dapat mengupload struktur, menambahkan data spektra, video, audio yang berhubungan dengan senyawa tersebut.
Data yang ada di ChemSpider bersifat dapat diakses dan digunakan oleh siapa saja, dan didownload.

ChemSpider diintegrasi dengan tautan dari berbagai sumber terpecaya misalnya RSC jurnal, PubMed, dan buku-buku RSC.
Dengan semakin banyaknya data yang diterbitkan secara online maka, ChemSpider mengundang siapa saja untuk dapat mempublikasikan secara online data senyawa kimia berupa struktur, sifat, dan data-data yang lain. Dengan berbagi inilah maka diharapkan ilmu kimia aka dapat berkembang dengan pesat.

Bagaimana Cara Menggunakan ChemSpider?

Berikut diuraikan cara bagaimana Anda bisa menggunkan ChemSpider:

1. Kunjungi disini situs ChemSpider (akan terbuka pada tab baru di browser Anda). Selanjutnya Klik menu “Search” yang terdapat pada menu navigasi ChemSpider.

2. Saya coba dengan mencari struktur “c6h12o6” setelah diklik maka saya dapatkan hasil sebagai berikut:



Untuk melihat keterangan dan details Anda bisa mengklik link yang terdpat di halaman hasil pencarian Anda.

Bila ingin melihat jenis-jenis reaksi dari berbgai macam jurnal maka tinggal mengunjungi cssp.chemspider.com. Ketikkan nama reaksi pada kolom “search” yang telah disediakan disini saya mencoba untuk mencari reaksi “ester hydrolysis” maka hasil pencarian akan ditampilkan seperti gambar berikut:



Untuk melihat prosedur bagaimana reaksi itu berjalan Anda tinggal mengklik nama reaksi yang bersangkutan. Memang sih ChemSpider ini masih versi beta (istilah yang dipakai dalam dunia online jika suatu program/software baru diluncurkan untuk ditest performanya) tapi saya rasa sudah bisa dijadikan rujukan yang cukup baik untuk mencari data senyawa kimia.
http://belajarkimia.com : Tips Bagaimana Kita Bisa Cepat Memahami Pelajaran Kimia

http://belajarkimia.com : Tips Bagaimana Kita Bisa Cepat Memahami Pelajaran Kimia




Apakah pelajaran kimia menjadi momok yang mengerikan untukmu? Diluar benar atau tidaknya pernyataan tersebut menurut saya masih banyak murid yang menganggap demikian. Sebenanya belajar kimia itu sangat mudah bila kita mengetahui teknikteknik yang diperlukan untuk memahaminya. Nah bagi kamu yang ingin lebih mudah memahami pelajaran kimia maka baca tips yang saya berikan ini ya…

Jangan mengatakan benci pada “Pelajaran Kimia”
Salah satu hal yang mebuat kita tidak suka pelajaran kimia adalah kita sudah menetapkan hati bahwa kita membenci pelajaran tersebut. Bukankah kita lebih mudah memahami sesuatu jika kita lebih menyenanginya? Anggap saja kimia itu sebagai teman baru Anda, yang belum kamu ketahui sifat dan keunikannya, dengan demikian akan tumbuh perasaan bagaimana kita beusaha untuk menemukan sifat-sifat tersebut. Jadi bila Anda mendapatkan pelajaran kimia hindari perasaan atau setidak-tidaknya jangan berguman “benci” didalam hati. Nikmati saja teman baru Anda ini.

Pahami dahulu teorinya
Ilmu kimia seperti halnya Fisika membutuhkan pemahaman teori untuk menyelesaikan soal-soal kimia. Dengan memahami teorinya maka dengan mudah kamu bisa menerapkannya untuk menyelesaikan soal. Contohnya, bagaimana mungkin kita bisa menjelaskan apa itu atom, jika kita tidak mengerti pengertian atom itu sendiri? Nah rajin membaca buku kimia atau browsing aja di internet agar pemahaman kamu semakin meningkat.

Ingat Rumus Kimianya
Mungkin ini mimpi buruk bagi kamu. Tapi menurut pengalaman saya menginggat rumus itu penting. Saya tekankan lagi 100% penting sebab rumus itu bagaikan alat untuk dapat menyelesaikan soal kimia. Bagaimana kamu bisa membuat roti jika kamu tidak punya alat pemanggangnya? jadi bagaimana mungkin kamu bisa menyelesaikan soal kimia jika kamu tidak tahu rumus yang akan digunakan?

Sering-seringlah latihan
Berapa banyak soal kimia yang dapat kamu kerjakan? 10, 50, 100 perminggu? semakin banyak kamu latihan soal maka semakin terlatih dalam menyelesaikan soal. Latihan soal membuat kita selalu ingat akan teori kimia dan berita baiknya adalah kita bisa menghafal rumus dengan sendirinya.

Cailah Guru Les Privat
Orang mau menjadi pengusaha saja butuh guru, orang yang mau belajar batik saja butuh guru, dan kamu tahu tidak bahwa pemenang Nobel Kimia katanya kebanyakan adalah murid yang dulunya pemenang Nobel Kimia juga. Jadi agar lebih mudah dan paham mempelajari peljaran kimia kamu butuh guru les privat.

Ok, sekarang sudah tahu kan apa saja yang dibutuhkan untuk bisa lebih cepat memahami kimia. Nah bila kamu butuh guru les kimia maka kunjungi website ini eTutor.web.id.
Sofware Info Gempa Online : Mengetahui lokasi dan waktu gempa secara akurat

Sofware Info Gempa Online : Mengetahui lokasi dan waktu gempa secara akurat



Download

Indonesia sering kena gempa, mungkin lempengan bumi di indonesia lagi tidak stabil. Secara tidak sengaja aku nemuin sebuah software Info gempa dimana kita bisa langsung terkoneksi dengan BMG (Badan Meteorologi dan Geofisika)

Ok aku tidak mau berpanjang lebar,

sofware ini biarpun program mini tapi jangan kuatir banyak keunggulannya. diantanya
1. kita bisa mengetahui Kekuatan gempa
2. Kita bisa mengetahui tanggal dan jamnya
3. Kita bisa mengetahui lokasi berdasarkan Garis Litang dan Bujur
4. Juga lokasi yang jelas berdasarkan kota besar
5. Jika terjadi di laut maka kedalamannya pun akan ditunjukkan.

Nanti filenya langsung install ya. secara default aku taruh di C:Info gempa bmg nah dalam folder tersebut ada 3 file file yang harus kamu pakai adalah info gempa bmg.exe dimana 2 file lainnya yaitu alert dan tsunami, dimana dan jikalau terjadi gempa maka suara alert yang berbunyi, jika berpotensi tsunami maka audio tsunami, sofware ini cocok untuk perkantoran dengan gedung yang tinggi,nanti kalau udah jalan langsung aja cari tulisan connect, seperti yang aku kasih lingkaran merah gimana apa ada yang merasa kesulita, silah kan tanyakan kepada saya. Semoga gempa tidak sering terjadi lagi di indonesia. Amieen…!!!!!
YourOpenBook.Org : Search Engine Status Pengguna Facebook

YourOpenBook.Org : Search Engine Status Pengguna Facebook



Ada sebuah situs search engine status yang sungguh unik bernama Openbook. Melalui situs ini, siapapun bisa melihat update satus yang diposting para pengguna Facebook.

Baik desain maupun tampilan Openbook dibuat sangat mirip dengan halaman Facebook. Openbook berfungsi layaknya situs mesin pencarian yang memindai semua update yang diposting Facebooker. Dengan demikian, pesan update yang ditujukan untuk sekelompok kecil teman atau keluarga sekali pun dapat dibaca oleh siapa saja di internet, melalui situs ini.

Lucunya, berdasarkan keterangan yang tercantum di Openbook, situs tersebut rupanya dibuat untuk menyoroti kerumitan sistem pengaturan privasi Facebook yang sering dikeluhkan para penggunanya dan meminta agar Facebook membenahi masalah ini.

"Kami menginginkan agar Facebook memudahkan pengguna memahami dan mengawasi pengaturan privasi, berjanji untuk tidak mengubah pengaturan privasi tanpa sepengetahuan pengguna, dan Facebook pun harus membuat akun pribadi baru dengan default," demikian bunyi tuntutan yang diserukan para pembuat situs, Will Moffat, Peter Burns dan James Home.

Dengan menggunakan Openbook, pengguna cukup memasukkan kata kunci, sebelum melakukan pencarian. Ketika mengetikkan kata 'Allah' misalnya, pengguna bisa menemukan sederet hasil pencarian yang memuat status update terbaru yang berkaitan dengan 'Allah'.
Share button for Blogger : Membuat tautan berbagi di bawah postingan Blogspot

Share button for Blogger : Membuat tautan berbagi di bawah postingan Blogspot



  • Go to Layout > Edit HTML

  • Checkmark Expand Widget Templates

  • In the template code, search for <data:post.body/> using your browser's find feature (commonly in Edit > Find)

  • Right after that line, paste the following code:

    • <!-- AddToAny Share/Save BEGIN -->

      <br/><a class='a2a_dd' href='http://www.addtoany.com/share_save'><img alt='Share/Bookmark' border='0' src='http://static.addtoany.com/buttons/share_save_171_16.png' width='171' height='16'/></a><p class='a2a_linkname_escape' style='display:none'><data:post.title/></p><script type='text/javascript'>a2a_linkname_escape=1;a2a_linkurl="<data:post.url/>";</script><script src='http://static.addtoany.com/menu/page.js' type='text/javascript'></script>

      <!-- AddToAny Share/Save END -->


  • Save the template



(http://www.addtoany.com/buttons/for/blogger)

Kamis, 01 Juli 2010

Salah Kaprah Antara Alkohol dan Khomr (Minuman Keras)

Salah Kaprah Antara Alkohol dan Khomr (Minuman Keras)

Pembahasan ini adalah lanjutan pembahasan Rumaysho.com yang mengangkat tema "Menjawab Kerancuan Seputar Alkohol". Saat ini kita akan membahas lebih jauh mengenai alkohol. Banyak sekali di antara kaum muslimin yang tidak bisa membedakan antara alkohol, etanol dan minuman beralkohol. Akhirnya ia pun jadi ragu mengkonsumsi berbagai macam bahan yang mengandung alkohol. Alangkah lebih baiknya agar mendapat kejelasan, silakan simak dalam pembahasan berikut.

***

Alkohol[1] sering dipakai untuk menyebut etanol, yang juga disebut grain alkohol; dan kadang untuk minuman yang mengandung alkohol (minuman beralkohol). Hal ini disebabkan karena memang etanol merupakan komponen utama dari bagian alkohol (bukan methanol atau grup alkohol lainnya) yang terdapat dalam minuman tersebut.[2] Begitu juga dengan alkohol yang digunakan dalam dunia farmasi. Alkohol yang dimaksudkan adalah etanol. Namun, sebenarnya alkohol dalam ilmu kimia memiliki pengertian yang lebih luas.

Dalam kimia, alkohol adalah istilah yang lebih umum untuk senyawa organik apa pun yang memiliki gugus hidroksil (-OH) yang terikat pada atom karbon, yang ia sendiri terikat pada atom hidrogen dan/atau atom karbon lain. Dilihat dari gugus fungsinya ini, alkohol memiliki banyak golongan. Golongan yang paling sederhana adalah metanol dan etanol. Sampai yang rumit seperti cyclohexanol (digunakan di industry nilon) yang membentuk cincin, juga sorbitol (pemanis yang sering kita jumpai di minuman manis berkemasan) yang berupa makromolekul.

Etanol, disebut juga etil alkohol, alkohol murni, alkohol absolut, atau alkohol saja, adalah sejenis cairan yang mudah menguap (volatile), mudah terbakar (flammable), tak berwarna (colorless), memiliki wangi yang khas dan merupakan alkohol yang paling sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Senyawa ini merupakan obat psikoaktif dan dapat ditemukan pada minuman beralkohol dan termometer modern. Etanol adalah salah satu obat rekreasi yang paling tua.

Etanol termasuk ke dalam alkohol rantai tunggal, dengan rumus kimia C2H5OH dan rumus empiris C2H6O. Ia merupakan isomer konstitusional dari dimetil eter. Etanol sering disingkat menjadi EtOH, dengan "Et" merupakan singkatan dari gugus etil (C2H5).[3]

Dari penjelasan di atas, ringkasnya alkohol digunakan untuk tiga istilah:

Pertama: Alkohol untuk senyawa kimia yang memiliki gugus fungsional –OH, dan senyawanya biasa diakhiri kata alkohol atau –nol.

Contohnya, kandungan alkohol dalam madu lebah adalah: benzyl alkohol, beta-methallyl alkohol, ethanol, isobutanol, 2-butanol, 2-methyl-1-butanol, 3-methyl-1-butanol, 3-methyl-1-butanol, 3-pentanol, n-butanol, n-pentanol, n-propanol, phenylethyl alkohol.

Kedua: Alkohol biasa digunakan untuk menyebut etanol. Semacam yang biasa kita temui dalam parfum, mouth wash, deodorant, kosmetik, dsb.

Ketiga: Alkohol untuk minuman keras. Minuman ini biasa disebut minuman beralkohol (alkohol beverage) atau alkohol saja, dan sifatnya memabukkan. Di dalam minuman ini terdapat unsur etanol, namun bukan keseluruhannya.

Untuk istilah yang ketiga sudah jelas keharamannya karena ia termasuk khomr. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Setiap yang memabukkan adalah khomr. Setiap yang memabukkan pastilah haram.”

Lalu bagaimana dengan alkohol pada istilah pertama dan kedua. Apakah dihukumi sama?

Inilah sebenarnya letak kesalahpahaman kebanyakan orang saat ini. Mereka tidak bisa membedakan tiga alkohol ini sehingga asal pukul rata. Pokoknya setiap makanan dan minuman yang ada alkohol atau etanol dihukumi haram.

Sebelum membahas lebih mendalam tentang alkohol point pertama dan kedua, terlebih dahulu kita lihat ulasan alkohol (etanol) secara umum.[4]

Proses Pembuatan Alkohol (Etanol)

Alkohol (etanol) dapat diproduksi melalui dua cara:
Cara petrokimia (proses dari bahan bakar fosil) melalui hidrasi etilena. Etanol hasil hidrasi ini biasa digunakan sebagai feedstock (bahan sintesis) untuk menghasilkan bahan kimia lainnya atau sebagai solvent (pelarut).
Cara biologis melalui fermentasi gula dengan ragi (yeast).

Etanol untuk dikonsumsi manusia (seperti minuman beralkohol[5]) dan kegunaan bahan bakar diproduksi dengan cara fermentasi. [6]

Minuman beralkohol dibuat dengan cara fermentasi dari bahan baku yang mengandung gula cukup tinggi. Bahan baku yang umum dipakai adalah biji-bijian (seperti jagung, beras, gandum dan barley), umbi-umbian (seperti kentang dan ubi kayu), buah-buahan (seperti anggur, apel, pear, cherry), tanaman palem (seperti aren, kelapa, siwalan, nipah), gula tebu dan gula bit, serta tetes gula. Khusus bahan baku biji-bijian, sebelum proses fermentasi berlangsung, bahan-bahan tersebut diproses terlebih dahulu dengan cara merendamnya sampai menjadi kecambah, kemudian direbus dan diproses menjadi bubur dan dimasak kembali.

Ragi yang umum digunakan adalah Saccharomyces cerevisiae. Ragi ini mengeluarkan enzim yang digunakan untuk memecah gula seperti glucose maupun fructose menjadi etanol dan karbon dioksida

Proses utamanya adalah :

C6H12O6 → 2C2H5OH + 2CO2

Namun fermentasi tidaklah sesederhana ini, disamping menghasilkan kedua zat tersebut proses ini juga menghasilkan gliserin dan teramat banyak asam organic lainnya.

Lamanya proses fermentasi tergantung kepada bahan dan jenis produk yang akan dihasilkan. Proses pemeraman singkat (fermentasai tidak sempurna) yang berlangsung sekitar 1 - 2 minggu dapat menghasilkan produk dengan kandungan etanol 3 - 8 %. Contohnya adalah produk bir. Sedangkan proses pemeraman yang lebih panjang (fermentasi sempurna) yang dapat mencapai waktu bulanan bahkan tahunan seperti dalam pembuatan wine dapat menghasilkan produk dengan kandungan etanol sekitar 7-18 %.

Kandungan etanol yang dihasilkan dalam fermentasi minuman beralkohol biasanya berkisar sekitar 18% karena pada umumnya ragi tidak dapat hidup pada lingkungan dengan kandungan etanol di atas 18%. Jadi untuk menghasilkan minuman beralkohol dengan kandungan etanol yang lebih tinggi, dilakukan proses distilasi (penyulingan) terhadap produk yang dihasilkan melalui proses fermentasi. Kelompok produk yang dihasilkan dinamakan distilled beverages. Cara produksi yang lain untuk menghasilkan minuman berkadar etanol tinggi adalah dengan cara mencampur produk hasil fermentasi dengan produk hasil distilasi. Contohnya adalah produk port wine dan sherry yang termasuk kelompok fortified wine. Pada produk tertentu, untuk menghasilkan cita rasa yang diinginkan, dapat dilakukan penambahan bahan-bahan tertentu seperti herba, buah-buahan, ataupun bahan flavoring.[7]

Kegunaan Alkohol (Etanol)
Sebagai pelarut (solvent), misalnya pada parfum, perasa, pewarna makanan, dan obat-obatan.
Sebagai bahan sintesis (feedstock) untuk menghasilkan bahan kimia lain, contohnya sebagai feedstock dalam pembuatan asam asetat (sebagaimana yang terdapat dalam cuka).
Sebagai bahan bakar alternatif. Bahan bakar etanol telah banyak dikembangkan di negara Brasil sejak mereka mengalami krisis energi. Brasil adalah negara yang memiliki industri etanol terbesar untuk memproduksi bahan bakar. Sembilan puluh persen mobil baru di sana, menggunakan bahan bakar hydrous ethanol (terdiri dari 95% etanol dan 5% air).
Untuk minuman beralkohol (alkohol beverage).
Sebagai penangkal racun (antidote).
Sebagai antiseptic (penangkal infeksi).
Sebagai deodorant (penghilang bau tidak enak atau bau busuk).[8]

Kandungan Etanol pada Minuman Beralkohol

Kandungan etanol minuman beralkohol dapat dinyatakan dalam persen volume per volume (% v/v), persen berat per berat (% b/b) atau dinyatakan dalam proof. Nilai proof merupakan rasio 2:1 dibandingkan kandungan etanol dalam persen volume. Contohnya, minuman dengan kandungan etanol 40 % (v/v) sebanding dengan 80 proof.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 86/ Menkes/ Per/ IV/ 77 tentang minuman keras, minuman beralkohol dikategorikan sebagai minuman keras dan dibagi menjadi 3 golongan berdasarkan persentase kandungan etanol volume per volume pada suhu 20oC.

Golongan A: Minuman dengan kadar etanol 1 - 5 persen.

Golongan B: Minuman dengan kadar etanol lebih dari 5 persen sampai dengan 20 persen.

Golongan C: Minuman dengan kadar etanol golongan C mengandung etanol lebih dari 20 persen sampai dengan 55 persen.[9]

Minuman beralkohol juga dapat dibagi menjadi tiga golongan:
Bir (Beer), 4-6% alkohol
Anggur (Wine), 9-16% alkohol
3. Spirit, minimal 20% alkohol

Minuman beralkohol yang memiliki kadar alkohol rendah adalah beer dan wine. Keduanya diproduksi melalui fermentasi. Sedangkan minuman alkohol dengan kadar tinggi (spirit) diproduksi dengan cara fermentasi ditambah dengan proses distilasi (penyulingan).[10]

Kandungan beberapa minuman beralkohol dapat dilihat pada tabel berikut :

Jenis Minuman Kandungan Etanol (%)

Bir 3 - 5

Wine 9 - 18

Anggur obat 9 - 18

Liquor Min. 24

Whisky Min. 30

Brandy Min. 30

Genever Min. 30

Cognac Min. 35

Gin Min. 38

Arak Min. 38

Rum Min. 38

Vodka Min. 40

Apakah Semua Minuman Beralkohol Memabukkan?

Ir Muti Arintawati MSi, auditor LP POM MUI mengatakan, “Minuman beralkohol tidak hanya menyebabkan mabuk, akan tetapi pada tingkat tertentu dapat menyebabkan kematian. Pada tingkat kandungan 5-15 % etanol dalam darah peminum akan mengalami kehilangan koordinasi, pada tingkat 15-20 persen etanol menyebabkan keracunan, pada tingkat 30-40 persen peminum hilang kesadaran dan pada tingkat yang lebih tinggi lagi yaitu 50 persen dapat menyebabkan kematian.”[11]

Hasil rapat Komisi Fatwa MUI tahun 2001 menyimpulkan bahwa minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol minimal 1 % (satu persen).[12]

Menghukumi Alkohol Haruslah Melihat ‘Illah

Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin mengatakan, “Khomr diharamkan karena illah (sebab pelarangan) yang ada di dalamnya yaitu karena memabukkan. Jika illah tersebut hilang, maka pengharamannya pun hilang. Karena sesuai kaedah “al hukmu yaduuru ma’a illatihi wujudan wa ‘adaman (hukum itu ada dilihat dari ada atau tidak adanya illah)”. Illah dalam pengharaman khomr adalah memabukkan dan illah ini berasal dari Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’ (kesepakatan ulama kaum muslimin).”[13]

Sehingga dari sini tidaklah tepat jika dinyatakan bahwa illah diharamkannya khomr karena mengandung alkohol di dalamnya. Alkohol memang komponen penting penyusun khomr. Namun dia bukanlah satu-satunya penyusun dan sebenarnya masih ada komponen lainnya yang sifatnya toksik. Yang lebih tepat jika kita katakan bahwa sebab dilarangnya khomr adalah karena memabukkan. Inilah maksud dari penjelasan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Moga-moga dipahami hal ini.

Apakah Setiap Alkohol Dihukumi Haram dan Dihukumi Identik dengan Khomr?

Coba kita simak terlebih dahulu penjelasan Syaikh Muhammad Rosyid Ridho dalam Fatawanya hal. 1631, yang dinukil oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin. Ringkasnya, beliau rahimahullah berkata,

“Alkohol adalah zat yang suci dan mensucikan. Alkohol merupakan zat yang sangat urgen dalam dunia farmasi dan pengobatan dalam kedokteran serta pabrik-pabrik. Alkohol telah tercampur dalam banyak obat-obatan. Pengharaman penggunaan alkohol bagi kaum muslimin menghalangi mereka untuk bisa menjadi pakar dalam banyak bidang ilmu dan teknologi. Hal ini malah akan menyebabkan orang-orang kafir unggul atas kaum muslimin dalam bidang kimia, farmasi, kedokteran, pengobatan, dan industri. Pengharaman penggunaan alkohol bisa jadi merupakan sebab terbesar meninggalnya orang-orang yang sakit dan yang terluka atau menyebabkan lama sembuh atau semakin parah.” Syaikh Ibnu Utsaimin lantas memberi tanggapan, “Ini perkataan yang amat bagus dari beliau rahimahullah.”

Berikut ada penjelasan yang cukup menarik dalam Majalatul Buhuts Al Islamiyyah dari Al Lajnah Ad Da-imah Lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’[14].

Soal Kedelapan: Apakah alkohol identik dengan khomr atau tidak? Apa hukum meminum dan mengkonsumsi alkohol dilihat dari kadarnya (kandungannya)? Apakah dia dihukumi najis sebagaimana khomr atau tidak?

Jawab:

Setiap bahan beralkohol mengandung alkohol sebagaimana yang kami ketahui. Akan tetapi kandungan alkohol tersebut untuk setiap bahan tadi bertingkat-tingkat. Tidak setiap bahan yang mengandung alkohol itu memabukkan ketika diminum. Oleh karena itu, jika kandungan alkohol dalam bahan-bahan tadi melebihi batasan tertentu sehingga jika seseorang mengkonsumsinya dalam jumlah banyak bisa membuat mabuk, maka minuman tersebut identik dengan khomr menurut mayoritas ulama sehingga dinamakan dengan khomr. Jika demikian, maka diharamkan meminumnya sedikit ataupun banyak. Peminumnya akan dikenai hukuman had. Juga berlaku pula najis namun masih dalam perselisihan antara ulama. Namun kalau menurut Imam Abu Hanifah dan ulama yang sependapat dengannya, alkohol semacam ini tidaklah dimasukkan dalam definisi khomr, sehingga tidaklah disebut khomr. Akan tetapi, seperti ini tetap mereka larang untuk diminum dalam jumlah banyak, namun tidak berlaku dalam jumlah sedikit.

Jika kandungan alkohol tersebut tidak mencapai kadar yang membuat mabuk ketika diminum dalam jumlah banyak, maka saat ini minuman tersebut tidaklah identik dengan khomr menurut mayoritas ulama. Untuk kondisi ini tidak disebut khomr sehingga tidak diharamkan untuk meminumnya, tidak diharamkan menggunakannya untuk mensucikan sesuatu, tidak diharamkan digunakan untuk parfum dan juga tidak dihukumi najis.

Ukuran bahan yang kandungan alkoholnya jika diminum dalam jumlah banyak dapat memabukkan, ini mesti dilihat dari pendapat para pakar yang ahli dalam hal itu.

Demikian penjelasan yang bisa disampaikan tentang alkohol.

Hanya Allah yang memberi taufik, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

Yang menandatangani fatwa ini: Anggota: ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al Ghodyan, Wakil Ketua: ‘Abdur Rozaq ‘Afifi, Ketua: ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz[15]

Mohon Dibedakan Antara Alkohol (Etanol) dan Minuman Beralkohol

Harus dibedakan antara alkohol sebagai senyawa kimia dan minuman beralkohol. Alkohol yang biasa digunakan dalam minuman keras adalah etanol (C2H5OH).

Berdasarkan "Muzakarah Alkohol Dalam Minuman" di MUI pada tahun 1993, telah didefinisikan bahwa minuman beralkohol (alkoholic beverage) adalah minuman yang mengandung alkohol (etanol) yang dibuat secara fermentasi dari jenis bahan baku nabati yang mengandung karbohidrat, seperti biji-bijian, buah-buahan, dan nira, atau yang dibuat dengan cara distilasi hasil fermentasi yang termasuk di dalamnya adalah minuman keras klasifikasi A, B, dan C (Per. Menkes No. 86/ 1977).

Anggur obat, anggur kolesom, arak obat dan minuman-minuman sejenis yang mengandung alkohol dikategorikan sebagai minuman beralkohol. Apabila suatu minuman sudah dikategorikan sebagai minuman beralkohol, berapapun kadar alkoholnya, maka statusnya haram bagi umat Islam.

Banyak orang menyamakan minuman beralkohol dengan alkohol, sehingga sering yang diharamkan adalah alkoholnya. Padahal tidak ada orang yang akan sanggup meminum alkohol dalam bentuk murni, karena akan menyebabkan kematian.

Alkohol memang merupakan komponen kimia yang terbesar setelah air yang terdapat pada minuman keras, akan tetapi alkohol bukan satu-satunya senyawa kimia yang dapat menyebabkan mabuk, karena banyak senyawa-senyawa lain yang terdapat pada minuman keras yang juga bersifat memabukkan jika diminum pada konsentrasi cukup tinggi. Secara umum, golongan alkohol bersifat narcosis (memabukkan), demikian juga komponen-komponen lain yang terdapat pada minuman keras seperti aseton, beberapa ester, dll. Secara umum, senyawa-senyawa organik mikromolekul dalam bentuk murni juga bersifat racun. [16]

Pembahasan dalam point-point sebelumnya yang kami utarakan adalah mengenai minuman beralkohol, kapan ia bisa dihukumi haram atau tidak. Minuman tersebut dihukumi haram dan statusnya khomr, apabila memabukkan. Jika tidak memabukkan, maka tidak dihukumi haram dan statusnya pada saat ini bukan khomr.

Sekarang permasalahannya bagaimana status etanol jika ia berdiri sendiri? Apakah halal atau haram? Yang kita permasalahkan bukan minuman beralkoholnya, namun tentang status etanol itu sendiri.

Kami ilustrasikan sebagai berikut.

Air kadang bercampur dengan zat lainnya. Kadang air berada di minuman yang halal. Kadang pula air berada pada minuman yang haram (semacam dalam miras). Namun bagaimanakah sebenarnya status air itu sendiri sebagai zat yang berdiri sendiri, tanpa bercampur dengan zat lainnya? Apakah halal? Jawabannya, halal. Karena kita kembali ke hukum asal segala sesuatu adalah halal[17]. Dasarnya adalah firman Allah,

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak menuju langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al Baqarah: 29)

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ

“Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?" (QS. Al A’rof: 32)

Air ini bisa menjadi haram jika ia sudah berupa campuran, namun yang ditinjau adalah campurannya dan bukan lagi airnya. Misalnya air yang terdapat dalam miras. Pada saat ini, air sudah bercampur dan menjadi satu dengan miras. Dan miras dihukumi haram, termasuk pula air di dalamnya.

Sama halnya kita terapkan untuk etanol. Etanol kadang bercampur dan jadi satu dengan minuman keras. Kadang pula etanol berada dalam cairan etanol yang bercampur dengan air. Bagaimanakah hukum asal etanol ketika berdiri sendiri dan belum bercampur atau menyatu dengan zat lain? Jawabannya, sama dengan air di atas. Kita kembali ke hukum asal bahwa segala sesuatu itu halal. Termasuk juga etanol ketika ia berdiri sendiri.

Nanti masalahnya berbeda ketika etanol tadi bercampur dan menyatu dengan miras. Ketika itu etanol juga bercampur dengan zat asetanilda, propanol, butanol, dan metanol yang kebanyakan bersifat toksik (racun). Pada saat ini, campurannya dihukumi haram karena sifatnya memabukkan, termasuk pula etanol di dalamnya.

Namun bagaimana jika etanol hanya bercampur dengan air. Apakah dihukumi haram? Jawabnya, kembali ke hukum asal yaitu halal. Pada saat ini pula etanol bukan lagi memabukkan. Namun asal etanol adalah toksik (beracun) dan tidak bisa dikonsumsi. Sehingga jika etanol hanya bercampur dengan air, lalu dikonsumsi, maka cuma ada dua kemungkinan bila dikonsumsi, yaitu sakit perut atau mati.

Jika penjelasan ini dipahami, maka sebenarnya permasalahan lainnya mengenai alkohol (etanol) dalam parfum, kosmetik, deodorant, antiseptik, alkohol dalam tape dan teh kombucha dan alkohol dalam obat-obatan, dsb, sudah terjawab. Intinya, alkohol (etanol) dalam bahan-bahan tadi adalah alkohol yang halal. Sehingga tidak perlu mempermasalahkan berbagai bahan tadi. Karena itu sama saja bercampurnya zat yang halal dalam zat yang halal.

Jadi point penting yang mesti kita ketahui:
Hukum asal etanol jika ia berdiri sendiri dan tidak bercampur dengan zat lain adalah halal.
Etanol bisa berubah statusnya jadi haram jika ia menyatu dengan minuman yang haram seperti miras.
Etanol ketika berada dalam miras, yang dihukumi adalah campuran mirasnya dan bukan etanolnya lagi.

Akibat Menyamakan Setiap Alkohol dengan Khomr

Jika alkohol dikatakan identik dengan khomr, maka ini akibarnya sangat fatal. Jika dikatakan bahwa setiap senyawa yang mengandung gugus –OH adalah khomr, maka ini pemahaman yang sangat merusak. Karena sebagaimana pernah kami sebutkan bahwa madu sendiri mengandung senyawa yang mengandung gugus –OH. Apakah dari sini lantas madu diharamkan.

Begitu pula jika seseorang mengatakan bahwa etanol sama dengan khomr juga fatal. Etanol itu bertingkat-tingkat. Ada etanol yang berada di miras dan bisa dikonsumsi, namun etanol pada asalnya bukanlah zat yang bisa dikonsumsi.

Jika seseorang mengatakan bahwa etanol adalah khomr, akibatnya:
Banyak senyawa kimia lain yang tidak boleh diproduksi dari etanol disebabkan mengatakan bahwa etanol itu khomr. Padahal ada beberapa senyawa kimia yang merupakan turunan dari etanol seperti asetaldehid dan asam asetat (asam cuka).
Pabrik kimia yang memproduksi etanol harus ditutup karena penghasilannya adalah penghasilan yang haram disebabkan memproduksi etanol yang dikatakan khomr. Padahal pabrik etanol di masa mendatang sangat bermanfaat sekali bagi umat manusia. Di antaranya, etanol adalah sebagai bahan bakar alternatif pengganti minyak bumi sebagaimana sekarang banyak dikembangkan di negara Brasil.

Dan masih banyak akibat lainnya jika disalahpahami seperti ini.

Kesimpulan

Alkohol (etanol) dan minuman beralkohol adalah dua hal yang berbeda. Minuman beralkohol sudah pasti memabukkan dan diharamkan sedangkan alkohol (etanol) belum tentu demikian. Alkohol (etanol) adalah sebagaimana hukum zat pada asalnya yaitu halal. Dia bisa menjadi haram jika memang menimbulkan dampak negatif, memabukkan dan lainnya. Semoga bisa memahami hal ini.

Kalau sudah dipahami hal ini, insya Allah pembahasan selanjutnya akan semakin mudah. Begitu pula seseorang tidak akan menjadi pusing dengan kandungan alkohol yang ada pada beberapa buah, pada antiseptik, pada kosmetik, parfum dan lainnya.

Demikian pembahasan kami mengenai pengetahuan seputar alkohol dan perbedaannya dengan khomr. Semoga Allah memberikan kepahaman dan memberikan ilmu yang bermanfaat.



Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal (Alumni Teknik Kimia UGM, 2002-2007)

Artikel http://rumaysho.com

Pangukan-Sleman, Selepas shalat shubuh, 12 Shofar 1431 H


[1] Ada yang mengatakan bahwa alkohol berasal dari bahasa arab al-kuhul, yang awalnya berarti suatu serbuk halus yang digunakan sebagai makeup (hiasan) pada mata. Akhirnya pada saat itu alkemis eropa menamakan semua jenis serbuk halus dengan nama kohl yang akhirnya digunakan untuk menamakan ekstrak hasil distilasi. (Microsoft ® Encarta ® 2008. © 1993-2007)

[2] Sebenarnya kurang tepat jika alkohol disebut sebagai bahan dasar dalam pembuatan minuman keras. Mislanya bahan dasar roti adalah gandum, karena roti dari tepung terigu dan tepung terigu dari gandum. Tetapi miras bukan berbahan dasar alkohol tapi karbohidrat yang difermentasi menjadi alkohol. Jadi alkohol terbentuk di dalam miras bukan kita memakai alkohol untuk membuat miras. Semoga ini menjadi catatan yang bisa diperhatikan bersama. (Catatan Saudara kami Ramdhani Baskoro)

[3] Lihat: http://en.wikipedia.org/wiki/Ethanol [english]

[4] Untuk selanjutnya, kami kadang menyamakan istilah alkohol dan etanol. Namun kalau kami memaksudkan minuman keras biasa kami sebut dengan minuman beralkohol.

[5] Di banyak Negara maju alkohol yang diperoleh dengan cara petrokimia seperti ini seringkali beberapa negara bahkan mewajibkan untuk didenaturasikan. Denaturasi adalah proses untuk mencegah alkohol dari jenis ini digunakan untuk minuman dengan cara menambahkan sedikit racun di dalamnya, misalnya benzene atau bisa juga dengan zat yang mengubah bau dari alkohol jenis ini sehingga tidak lagi bisa digunakan sebagai minuman. Usaha ini bukan karena alkohol petrokimia berbahaya jika dipakai sebagai minuman lantas diberlakukan kebijakan denaturasi. Namun karena pajak alkohol pertokimia yang jauh lebih rendah dibanding pajak alkohol fermentasi membuat beberapa industri minuman menggunakan alkohol petrokimia alih-alih alkohol fermentasi. Denaturasi diwajibkan untuk mencegah praktik seperti ini dengan mekanisme penambahan biaya yaitu usaha untuk menghilangkan racun atau bau tersebut harus lebih besar dibanding selisih pajak antara alkohol fermentasi dan alkohol petrokimia.

Pajak minuman keras jelas lebih besar mengingat margin yang besar dan akibat yang ditimbulkannya, analog dengan rokok. Maka dari itu pajak alkohol dikenakan dua jenis alkohol tersebut dan denaturasi adalah suatu kebijakan untuk menjamin penegakan hukum pajak tersebut.

Jadi secara umum hampir dapat dipastikan bahwa minuman beralkohol pasti berasal dari fermentasi dan bukan berasal dari turunan petrokimia. (Tambahan dari Saudara kami Ramdhani Baskoro)

[6] Lihat: http://en.wikipedia.org/wiki/Ethanol [english]

[7] Sumber: http://www.republika.co.id/berita/21233/Mengenal_Minuman_Beralkohol

[8] Lihat: http://en.wikipedia.org/wiki/Ethanol [english]

[9] Lihat: http://www.republika.co.id/berita/21233/Mengenal_Minuman_Beralkohol

[10] Sumber: http://en.wikipedia.org/wiki/Alkohol_beverage [english]

[11] Sumber: http://www.republika.co.id/berita/21233/Mengenal_Minuman_Beralkohol

[12] Lihat: http://www.republika.co.id/print/17587

[13] Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 11/195, Asy Syamilah

[14] Komisi Tetap Riset ‘Ilmiyyah dan Fatwa di Saudi Arabia.

[15] Majalah Al Buhuts Al Islamiyyah, 57/75-77, Mawqi’ Al Ifta’

[16] Sumber pembahasan berikut dari: http://lppommuikaltim.multiply.com/journal/item/9/STATUS_KEHALALAN_ALKOHOL

[17] Kaedah “Hukum asal segala sesuatu adalah halal” merupakan kaedah yang tidak disepakati oleh para ulama, namun merupakan kaedah yang diterapkan mayoritas ulama. Lihat Al Wajiz fii Iidhohi Qowa’idil Fiqhi Al Kulliyah, Syaikh Dr. Muhammad Shidqi bin Ahmad Al Burnu, hal. 191, Muassasah Ar Risalah, cetakan kelima, tahun 1422 H.